Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki keanekaragaman hayati. Berbagai
spesies tanaman tropis tumbuh secara
alamiah tumbuh di
daerah pegunungan, kawasan kehutanan bahkan di sekitar pemukiman masyarakat. Potensi alam berupa keanekaragagaman tanaman tropis
ini berpotensi dapat
didayagunakan untuk pemenuhan berbagai
kebutuhan manusia
baik pangan maupun non-pangan bahkan sekaligus sebagai usaha konservasi dan
pelestarian lingkungan yang dapat mendatangkan banyak keuntungan.
Dari semua sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, peluang untuk berwirausaha
di bidang pertanian menjadi sangat banyak.
Menurut Cholid (2004), Wirausaha merupakan istilah untuk orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya
yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan daripadanya dan mengambil tindakan yang tepat,
guna memastikan sukses. Wirausaha dapat dilakukan di bidang apa
saja, terutama di bidang pertanian yang berwawasan agribisnis.
Agribisnis
dalam arti luas mencakup semua kegiatan mulai dari pengadaan sarana produksi pertanian
(farm supplies) sampai dengan
tata niaga produk pertanian yang dihasilkan usahatani atau hasil
olahannya. Agribisnis adalah
suatu
kesatuan kegiatan usaha
yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai
produksi, pengolahan hasil dan pemasaran yang ada hubungannya dengan pertanian dalam
arti luas. Pertanian
dalam arti
luas adalah
kegiatan
usaha yang
menunjang kegiatan
pertanian
dan kegiatan
usaha yang ditunjang oleh
kegiatan
pertanian (Adi,
2009).
Menurut Sari & Maryam (2007), Perencanaan merupakan tahap awal dalam sebuah usaha
pembangunan yang berupa penghasilan pemikiran yang cermat dalam mempertimbangkan, menentukan dan mengatur faktor-faktor yang dibutuhkan untuk menjalankan
usaha. Perencanaan
dilakukan karena ada
hal-hal yang tidak pasti dan adanya kemungkinan perubahan
keadaan ekonomi
yang terus-menerus. Pembangunan pertanian merupakan cara untuk melakukan perubahan dengan inovasi dan teknologi sesuai dengan potensi agroekosistem wilayah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan hidup petani. Pembangunan pertanian yang lebih menekankan pada
pertumbuhan ekonomi akan menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian sumber daya alam dan lingkungan. Pembangunan pertanian berkelanjutan melalui pengembangan sistem agribisnis dapat menjamin terciptanya efisiensi,
pertumbuhan, pemerataan dan
berwawasan lingkungan.
Pembangunan pertanian berwawasan
agrbisnis diletakkan
sebagai bagian pembangunan
ekonomi dengan suatu
grand strategi membangun sistem dan
usaha pertanian yang berdaya
saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan
terdesentralisasi (Widia, Putra, & Antara, 2011). Di antara pilihan strategi
pembangunan ekonomi
yang ada,
strategi pembangunan yang memenuhi karakteristik tersebut adalah
Pembangunan Agribisnis (agribusiness led development) yaitu strategi pembangunan ekonomi yang
mengintegrasikan pembangunan pertanian berkelanjutan (perkebunan, peternakan, perikanan dan
kehutanan) dengan pembangunan industri hulu
dan hilir pertanian
serta sektor-sektor
jasa yang
terkait di dalamnya
(Hotden Leonardo & Aritonang, 2012).
Banyak
sektor dalam pertanian yang dapat dikembangkan untuk kegiatan agribisnis, salah
satunya yaitu peternakan. Menurut Cholid (2004), Potensi subsektor peternakan masih cukup besar untuk dikembangkan. Peranan ternak dalam peningkatan pendapatan
masyarakat telah tebukti mampu menjadi basis usaha masyarakat,
terutama
masyarakat pedesaan. Kelemahan yang benar-benar nyata
adalah kemampuan teknis
dan kemampuan
sumber daya manusia.
Istilah
tidak kenal teknologi untuk masyarakat pedesaan adalah hal wajar. Namun demikian,
potensi usaha dari sudut pandang pribadi (kewirausahaan) adalah nilai lebih tersendiri yang perlu pengembangan
lebih lanjut.
Beberapa spesies
tanaman tropis yang telah dikenal khasiat dan kegunaannya secara turun menurun telah diusahakan oleh sebagaian kecil
masyarakat namun masih terbatas pada kegiatan usaha agribisnis
konvensional. Hal
ini terjadi dikarenakan
masih terbatasnya pengetahuan, ketrampilan dan
gagasan kreatif
para pengusaha
atau calon pengusaha di daerah
melihat keunggulan komparatif
tanaman tropis yang tersedia
disekitarnya sebagai
alternatif
peluang bisnis-bisnis
kecil modern yang menjanjikan sekaligus membuka lapangan
kerja lebih
banyak
di pedesaan.
Menurut Hotden
Leonardo & Aritonang (2012), hasil studi menunjukkan:
1)
Pembangunan pertanian konvensional terutama pada pertanian tanaman pangan menimbulkan dampak negatif bagi kelestarian sumber daya alam
2)
Pengembangan sistem agribisnis berbasis sumber daya domestik tidak memerlukan impor dan pembiayaan
eksternal
3)
Subsistem agribisnis hulu merupakan penghasil sarana produksi terbaik untuk menghasilkan produk usahatani berkualitas
4)
Subsistem pertanian primer mampu
menghasilkan komoditi pangan, hortikultura, tanaman obat-obatan
5)
Subsistem agribisnis hilir merupakan industri pengolah komoditi pertanian primer menjadi barang jadi berupa makanan, minuman, pakan, farmasi bahkan bio-energi.
DAFTAR PUSTAKA
Adi, R. K. (2009).
Peran Jejaring Agribisnis dalam Membangun Kemitraan Agribisnis (Studi pada
Pengembangan Klaster Usaha Peternakan Sapi di Kabupaten Sukoharjo), 336–354.
Cholid, M. (2004).
Kewirausahaan dan Inovasi Usaha Agribisnis. Kewirausahaan Dan Inovasi Usaha
Agribisnis, 1–16.
Hotden Leonardo, N.,
& Aritonang, J. (2012). Pengembangan Sistem Agribisnis Dalam Rangka
Pembangunan Pertanian Berkelanjutan, pp. 1–11.
Sari, R., &
Maryam, S. (2007). Strategi Pengembangan Usaha Agribisnis KUD Barokah (The
Agribusiness Development Strategy of KUD Barokah), 4(1), 23–31.
Widia, W., Putra, N.
K., & Antara, N. S. (2011). Model Bisnis dalam Sistem Agribisnis Modern.
Retrieved from http://seafast.ipb.ac.id/tpc-project/wp-content/uploads/2014/02/MP-Agrotechnoprenur.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar